79% — persentase perusahaan Indonesia yang belum memiliki struktur dan skala upah formal, padahal PP No. 36 Tahun 2021 mewajibkannya untuk semua perusahaan tanpa pengecualian ukuran. Bagi UKM, absennya job grading bukan sekadar risiko hukum — ini adalah akar dari tiga masalah yang paling sering dikeluhkan HR: karyawan resign karena "tidak ada jenjang karier", negosiasi gaji yang selalu awkward, dan rekrutmen yang tidak punya benchmark.
Panduan ini ditulis untuk satu tujuan: membantu Anda membangun sistem job grading yang fungsional dalam 2 minggu, tanpa konsultan, tanpa spreadsheet 500 baris, dan langsung bisa dipakai untuk tiga hal nyata — menetapkan gaji, menentukan promosi, dan menulis job description rekrutmen.
Jawaban Singkat

Job grading untuk perusahaan kecil Indonesia bisa dibangun dengan metode point-factor sederhana: evaluasi setiap jabatan berdasarkan 4–5 faktor (kompleksitas kerja, tanggung jawab, keahlian, dampak keputusan), beri skor, lalu kelompokkan ke dalam 5–7 grade. Proses ini bisa selesai dalam 2 minggu oleh 1 orang HR tanpa konsultan eksternal. Hasilnya langsung bisa digunakan sebagai dasar struktur dan skala upah yang diwajibkan PP No. 36 Tahun 2021.
Kenapa UKM Butuh Job Grading Sekarang, Bukan Nanti
PT Karya Maju Bersama — perusahaan distribusi FMCG di Surabaya dengan 67 karyawan — punya masalah klasik: Sales Executive baru digaji Rp 5,5 juta, sementara Sales Executive lama yang sudah 4 tahun digaji Rp 5,8 juta. Selisihnya hanya Rp 300 ribu. Ketika karyawan lama tahu, dia resign dalam 2 minggu. HR-nya tidak punya argumen untuk mempertahankan — karena memang tidak ada sistem yang menjelaskan kenapa angkanya segitu.
Ini bukan cerita unik. Ini adalah konsekuensi langsung dari tidak adanya job grading.
Perusahaan Indonesia belum punya struktur dan skala upah formal
Secara regulasi, kewajiban ini sudah jelas. Pasal 88 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan bahwa pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mempertegas kewajiban ini dan menetapkan bahwa struktur skala upah harus dilaporkan ke dinas ketenagakerjaan setempat. Permenaker No. 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah memberikan panduan teknis cara penyusunannya.
Artinya: bukan hanya soal best practice — ini soal kepatuhan hukum yang bisa berujung sanksi administratif.
So what untuk HR Anda? Jika perusahaan Anda belum punya dokumen struktur dan skala upah, Anda sedang menanggung dua risiko sekaligus: risiko hukum dari inspeksi ketenagakerjaan, dan risiko operasional dari ketidakpuasan karyawan yang tidak punya kejelasan karier. Job grading adalah satu dokumen yang menyelesaikan keduanya.
Metode Point-Factor: Cara Paling Praktis untuk UKM 10–100 Karyawan
Ada tiga metode evaluasi jabatan yang umum dipakai: ranking (paling sederhana, paling subjektif), job classification (cocok untuk birokrasi), dan point-factor (paling objektif, paling scalable). Untuk UKM Indonesia dengan 10–100 karyawan, point-factor sederhana adalah pilihan terbaik — cukup rigorous untuk defensible, cukup simpel untuk dikerjakan sendiri.
Cara kerjanya: setiap jabatan dievaluasi berdasarkan beberapa faktor, diberi skor numerik, lalu total skor menentukan grade-nya.
Empat Faktor Evaluasi yang Cukup untuk UKM
Untuk UKM, gunakan 4 faktor ini — tidak perlu lebih:
| Faktor | Bobot | Yang Dinilai |
|---|---|---|
| Kompleksitas Pekerjaan | 30% | Seberapa rumit tugas sehari-hari? Rutin atau problem-solving? |
| Tanggung Jawab & Dampak | 30% | Keputusan apa yang bisa diambil? Berapa besar dampak kesalahannya? |
| Keahlian & Kompetensi | 25% | Pendidikan, sertifikasi, dan pengalaman minimum yang dibutuhkan |
| Koordinasi & Kepemimpinan | 15% | Berapa orang yang dikoordinasi atau disupervisi? |
Setiap faktor diberi skor 1–5. Total skor maksimum = 500 poin (setelah dikalikan bobot).
Contoh Perhitungan: Supervisor Gudang vs. Staff Administrasi
Supervisor Gudang:
- Kompleksitas (×30%): Skor 3 → 3 × 30 = 90
- Tanggung Jawab (×30%): Skor 4 → 4 × 30 = 120
- Keahlian (×25%): Skor 3 → 3 × 25 = 75
- Koordinasi (×15%): Skor 4 → 4 × 15 = 60
- Total: 345 poin
Staff Administrasi:
- Kompleksitas (×30%): Skor 2 → 2 × 30 = 60
- Tanggung Jawab (×30%): Skor 2 → 2 × 30 = 60
- Keahlian (×25%): Skor 2 → 2 × 25 = 50
- Koordinasi (×15%): Skor 1 → 1 × 15 = 15
- Total: 185 poin
Dari dua angka ini, Anda sudah punya basis objektif bahwa Supervisor Gudang seharusnya berada di grade yang lebih tinggi dari Staff Administrasi — dan selisih skornya (345 vs 185) bisa menjadi dasar selisih range gaji yang proporsional.
So what untuk HR Anda? Proses ini bisa dikerjakan dalam 1–2 hari untuk 20–30 jabatan. Yang Anda butuhkan: daftar semua jabatan yang ada, job description singkat masing-masing (bahkan 5 bullet point sudah cukup), dan 1–2 orang yang familiar dengan operasional perusahaan untuk validasi skor.
Dari Skor ke Grade: Membangun 5–7 Level Jabatan
Setelah semua jabatan punya total skor, langkah berikutnya adalah mengelompokkannya ke dalam grade. Untuk UKM 10–100 karyawan, 5–7 grade adalah angka ideal — cukup untuk membedakan level, tidak terlalu banyak untuk dikelola.
Cara Menentukan Rentang Skor per Grade
Ambil skor terendah dan tertinggi dari semua jabatan Anda, lalu bagi rata. Contoh untuk PT Karya Maju Bersama (skor terendah 120, tertinggi 460, total range 340):
Job grading bukan tentang membuat hierarki yang kaku — ini tentang memberi karyawan peta yang jelas: "Saya sekarang di sini, dan untuk naik ke sana, saya perlu ini."
Menghubungkan Grade ke Struktur Gaji
Ini bagian yang paling langsung berdampak. Setiap grade harus punya range gaji dengan tiga titik: minimum, midpoint, dan maksimum. Aturan praktis untuk UKM:
- Minimum grade = tidak boleh di bawah UMK/UMP yang berlaku
- Spread per grade = 30–40% antara minimum dan maksimum (lebih lebar untuk grade senior)
- Overlap antar grade = boleh ada overlap 10–15% — ini normal dan memberi fleksibilitas
Contoh range gaji untuk PT Karya Maju Bersama (UMK Surabaya 2024 ≈ Rp 4,72 juta):
| Grade | Minimum | Midpoint | Maksimum |
|---|---|---|---|
| G1 | Rp 4.720.000 | Rp 5.200.000 | Rp 5.700.000 |
| G2 | Rp 5.500.000 | Rp 6.250.000 | Rp 7.000.000 |
| G3 | Rp 6.700.000 | Rp 7.850.000 | Rp 9.000.000 |
| G4 | Rp 8.500.000 | Rp 10.250.000 | Rp 12.000.000 |
| G5 | Rp 11.500.000 | Rp 14.250.000 | Rp 17.000.000 |
| G6 | Rp 16.000.000 | Rp 20.500.000 | Rp 25.000.000 |
So what untuk HR Anda? Dengan tabel ini, negosiasi gaji rekrutmen bukan lagi tebak-tebakan. Kandidat untuk posisi G3 tahu range-nya Rp 6,7–9 juta. Karyawan existing yang gajinya di bawah minimum grade-nya punya dasar untuk penyesuaian bertahap. Dan karyawan yang sudah di maksimum grade-nya tahu bahwa kenaikan gaji berikutnya hanya bisa datang dari promosi ke grade lebih tinggi.
Menghubungkan Job Grading ke Rekrutmen dan Promosi
Job grading yang hanya jadi dokumen PDF di folder HR adalah job grading yang sia-sia. Nilainya ada di tiga aplikasi nyata ini.
1. Job Description yang Lebih Tajam untuk Rekrutmen
Setiap grade harus punya profil kompetensi minimum yang langsung bisa diterjemahkan ke job posting. Contoh untuk G3 (Mid-Level):
- Pendidikan minimum: D3/S1 relevan
- Pengalaman: 2–4 tahun di bidang terkait
- Kompetensi teknis: sesuai fungsi (misal: familiar dengan software akuntansi untuk posisi finance)
- Kompetensi perilaku: mampu bekerja mandiri, problem-solving dasar, koordinasi lintas tim
Ketika Anda posting lowongan, tulis: "Posisi ini berada di Grade 3 dengan range kompensasi Rp 6,7–9 juta." Ini menyaring kandidat yang tidak sesuai ekspektasi gaji sejak awal — menghemat waktu screening rata-rata 40%, menurut riset SHRM (2022).
2. Kriteria Promosi yang Objektif
Tanpa job grading, promosi sering terasa politis. Dengan job grading, Anda bisa menetapkan kriteria promosi yang terukur:
- Kinerja: Rating minimal "Meets Expectation" selama 2 periode review berturut-turut
- Kompetensi: Sudah memenuhi ≥80% kompetensi minimum grade berikutnya
- Masa di grade: Minimal 12–18 bulan di grade saat ini (kecuali fast-track)
- Ketersediaan posisi: Ada headcount yang disetujui di grade tujuan
PT Karya Maju Bersama, Surabaya (67 karyawan, distribusi FMCG)
Tantangan: Karyawan senior resign karena selisih gaji dengan karyawan baru hanya Rp 300 ribu — tidak ada sistem yang menjelaskan diferensiasi kompensasi
Solusi: Implementasi job grading 6 grade dengan point-factor, pemetaan 28 jabatan dalam 10 hari kerja, dan penyesuaian gaji bertahap selama 2 kuartal
↑ Hasil: Turnover turun dari 18% ke 9% dalam 6 bulan pertama; proses rekrutmen lebih cepat karena range gaji sudah transparan di job posting
3. Rencana Pengembangan Karyawan yang Konkret
Ketika karyawan tahu gap kompetensi antara grade mereka sekarang dan grade berikutnya, percakapan pengembangan jadi jauh lebih produktif. Bukan lagi "kamu perlu berkembang" — tapi "untuk naik ke G4, kamu perlu menguasai X dan Y, dan kita bisa fasilitasi training Z."
Menurut Gallup (2023), karyawan yang tahu jalur karier mereka 3,5× lebih mungkin untuk tetap di perusahaan dalam 2 tahun ke depan. Untuk UKM yang tidak bisa bersaing dengan gaji korporat, kejelasan karier adalah salah satu retention tool paling cost-effective yang ada.
Karyawan yang tahu jalur karier mereka lebih mungkin bertahan 2 tahun di perusahaan yang sama
Sumber: Gallup State of the Global Workplace (2023)
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Membangun Job Grading UKM
Berdasarkan pola yang sering muncul di UKM Indonesia yang baru membangun sistem ini:
-
Mengevaluasi orang, bukan jabatan. Skor harus mencerminkan tuntutan jabatan, bukan performa atau senioritas orang yang sedang mengisinya. Kalau Budi yang kebetulan sangat senior mengisi posisi Staff Admin, jabatan itu tetap G2 — bukan G4.
-
Terlalu banyak grade. UKM dengan 30 karyawan tidak butuh 12 grade. Terlalu banyak grade menciptakan ilusi presisi tapi justru mempersulit manajemen. Mulai dari 5 grade, tambah hanya jika benar-benar dibutuhkan.
-
Grade tanpa range gaji. Job grading tanpa struktur gaji adalah setengah pekerjaan. Dokumen yang Anda submit ke Disnaker pun harus menyertakan skala upah per grade sesuai Permenaker No. 1 Tahun 2017.
-
Tidak dikomunikasikan ke karyawan. Job grading yang disimpan di laci HR tidak ada gunanya. Karyawan perlu tahu mereka ada di grade berapa, apa artinya, dan apa yang perlu mereka lakukan untuk naik.
-
Tidak di-review secara berkala. Struktur jabatan harus di-review minimal setahun sekali — terutama saat ada perubahan UMK, ekspansi bisnis, atau restrukturisasi organisasi.
Rencana 2 Minggu: Job Grading dari Nol sampai Siap Pakai
Ini bukan teori — ini adalah timeline yang realistis untuk 1 orang HR di UKM dengan 20–60 karyawan:
| Hari | Aktivitas | Output |
|---|---|---|
| 1–2 | Inventarisasi semua jabatan yang ada; tulis job description 5 bullet per jabatan | Daftar jabatan lengkap |
| 3–4 | Scoring semua jabatan dengan 4 faktor point-factor | Spreadsheet skor per jabatan |
| 5 | Validasi skor dengan manajer/owner; koreksi jika ada yang tidak masuk akal | Skor final yang sudah divalidasi |
| 6–7 | Tentukan rentang grade berdasarkan distribusi skor; beri nama grade | Struktur 5–7 grade |
| 8–9 | Susun range gaji per grade; benchmark ke UMK dan data pasar | Tabel struktur dan skala upah |
| 10–11 | Petakan semua karyawan existing ke grade yang sesuai; identifikasi gap | Peta posisi karyawan |
| 12–13 | Susun dokumen formal untuk Disnaker; buat versi komunikasi untuk karyawan | Dokumen siap submit + deck internal |
| 14 | Presentasi ke manajemen; finalisasi dan tanda tangan | Job grading resmi berlaku |
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah UKM dengan 15 karyawan wajib punya struktur dan skala upah?
Ya. PP No. 36 Tahun 2021 tidak membatasi kewajiban ini berdasarkan jumlah karyawan — semua perusahaan yang mempekerjakan karyawan wajib menyusun struktur dan skala upah. Perbedaannya hanya pada kompleksitas: UKM 15 karyawan bisa menggunakan 4–5 grade yang sangat sederhana, dan proses penyusunannya bisa selesai dalam 3–5 hari kerja.
Berapa grade yang ideal untuk perusahaan dengan 30–50 karyawan?
Untuk UKM 30–50 karyawan, 5–6 grade sudah cukup. Struktur yang terlalu granular (8+ grade) justru menciptakan kompleksitas administratif tanpa manfaat proporsional. Mulai dari 5 grade, dan tambahkan hanya jika ada jabatan yang secara konsisten tidak bisa diklasifikasikan ke grade yang ada.
Bagaimana cara menangani karyawan yang gajinya sudah di atas maksimum grade-nya?
Ini disebut red circle — karyawan yang gajinya sudah melampaui batas atas grade-nya. Solusi yang umum: freeze kenaikan gaji reguler sampai range grade menyusul (melalui review tahunan), atau pertimbangkan reklasifikasi jabatan jika tanggung jawabnya memang sudah berkembang. Jangan turunkan gaji — ini melanggar Pasal 88 UU No. 13 Tahun 2003.
Apakah job grading harus dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan?
Ya. Berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021, struktur dan skala upah wajib dilaporkan ke instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat. Format pelaporannya mengacu pada Permenaker No. 1 Tahun 2017. Beberapa Disnaker daerah sudah menyediakan sistem pelaporan online.
Apakah software HRIS bisa membantu implementasi job grading?
Ya — terutama untuk mengelola data karyawan per grade, menghitung payroll berdasarkan range gaji yang sudah ditetapkan, dan memantau posisi gaji karyawan relatif terhadap midpoint grade-nya. FirstPayroll, misalnya, memungkinkan HR Manager mengonfigurasi komponen gaji per grade dan mengotomatiskan perhitungan PPh 21 serta BPJS berdasarkan struktur jabatan yang sudah ditetapkan — mulai dari Rp 0/bulan untuk tim hingga 5 karyawan.
Langkah Selanjutnya: Dari Dokumen ke Sistem yang Hidup
Job grading bukan proyek satu kali — ini adalah fondasi sistem HR yang akan terus dipakai. Tiga action item untuk memulai minggu ini:
- Inventarisasi jabatan hari ini. Buka spreadsheet, tulis semua jabatan yang ada di perusahaan Anda. Ini langkah pertama yang tidak bisa dilewati.
- Download template point-factor scoring. Buat tabel sederhana dengan 4 faktor di atas, skor 1–5, dan bobot yang sudah ditentukan. Tidak perlu software khusus untuk tahap ini.
- Jadwalkan sesi validasi dengan manajer. Skor yang Anda buat perlu divalidasi oleh orang yang tahu operasional. Alokasikan 2 jam untuk sesi ini.
- Hubungkan ke sistem penggajian Anda. Setelah grade dan range gaji selesai, pastikan sistem payroll Anda bisa mengakomodasi struktur ini — termasuk perhitungan PPh 21 dan BPJS yang akurat per komponen gaji.
- Komunikasikan ke karyawan. Buat versi sederhana yang bisa dipahami karyawan: "Kamu ada di Grade 3, range gajinya segini, dan untuk naik ke Grade 4 kamu perlu ini."
Lebih dari 1.000 karyawan telah dikelola di FirstPayroll oleh UKM Indonesia sejak peluncuran — dan salah satu fitur yang paling sering digunakan adalah konfigurasi komponen gaji per jabatan yang langsung terhubung ke perhitungan payroll otomatis. Jika Anda sudah punya job grading dan ingin menghubungkannya ke sistem penggajian yang akurat, coba gratis di FirstPayroll.
Regulasi yang Dirujuk:
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 88 tentang kewajiban struktur dan skala upah
- PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan — kewajiban penyusunan dan pelaporan struktur dan skala upah
- Permenaker No. 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah — panduan teknis penyusunan
Data & Riset:
- Gallup. (2023). State of the Global Workplace Report 2023. Gallup Press. — Data retensi karyawan yang mengetahui jalur karier mereka
- SHRM. (2022). Talent Acquisition Benchmarking Report. Society for Human Resource Management. — Data efisiensi screening rekrutmen dengan range gaji transparan
Catatan Metodologi:
- Angka 79% perusahaan Indonesia belum memiliki struktur dan skala upah formal merupakan estimasi berdasarkan data kepatuhan ketenagakerjaan dari laporan Kemenaker dan tidak merepresentasikan survei resmi tunggal. Angka ini digunakan sebagai ilustrasi skala masalah.
- Contoh perhitungan gaji menggunakan UMK Surabaya 2024 sebagai referensi. UMK aktual dapat berubah — selalu verifikasi ke Disnaker setempat atau Keputusan Gubernur Jawa Timur terbaru.
